ANALISA EFEKTIVITAS PAJAK DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DAN ANALISA SEKTOR PAJAK DOMINAN PADA PAJAK DAERAH KOTA MADIUN


Abstract

Salah satu sumber PAD yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi adalah pajak daerah.  Penelitian ini bertujuan untuk mengukur efektivitas pungutan pajak daerah. serta mengungkapkan beberapa sektor pajak yang memberi kontribusi besar dan dominan dalam membentuk Pajak Daerah Kota Madiun. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif, yang secara sistematis  mendeskripsikan suatu fenomena menggunakan angka-angka, dan tidak digunakan untuk menguji hipotesis atau menghasilkan generalisasi yang lebih universal.  Data penelitian yang digunakan adalah data kuantitatif, berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun. Sampel yang digunakan adalah Laporan realisasi pajak daerah kota Madiun pada selama 3 tahun, mulai 2022 sampai dengan 2024. Teknik analisis data deskriptif kuantitatif yang digunakan dalam penelitian ini meliputi: Penyajian data Pengelompokan data berdasarkan kriteria tertentu, Melakukan perhitungan efektivitas pungutan pajak daerah dengan memakai kriteria menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 690.900-327 Tahun 1996.  Hasil penelitian menyimpulkan bahwa efektivitas pungutan pajak daerah di Kota Madiun pada tahun 2022 hingga 2024 menunjukkan kategori sangat memuaskan, dengan nilai rasio efektivitas diatas 100%. Pungutan pajak daerah di kota Madiun selama 2 tahun berturut turut (2022 dan 2023)  memiliki sumber utama yaitu Sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2). Namun pada tahun 2024 seiring munculnya ketentuan pengelompokan sektor pajak baru, terjadi pergeseran sektor pajak dominan yaitu  Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Downloads

Download data is not yet available.

Agustina, T.C., Bediona., & Hidayat, M.T (2022), Analisis Efektivitas Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2017–2020, Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Auditing, Vol.3 (No.2), 2022. Hal: 117-127

Asmandani, V. & Wicaksono, G. (2022). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bondowoso. Electronical Journal of Social and Political Sciences. Vol. 9, No.4, 2022

Barus, R. B., Silalahi, A. D., & Putri, A. P. (2023), Analisis Efektivitas Pajak Daerah Dan Kontribusi Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Mirai Management. Volume 8 Issue 2 (2023) Pages 242 – 253

Bintary, A. A. (2020). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dalam upaya meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Pada Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur Tahun 2015-2018. Jurnal Pajak Vokasi, 86-101.

Effendi, S. (2023). Pengaruh Efektifitas dan Kontribusi Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Batam. Jurnal Akuntansi Barelang Vol.5 No. 2 Tahun 2021

Halim, A. (2017). Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah,. Salemba Empat, Jakarta.

Havi, A.P., Gurendrawati, E. & Prihatni, R.(2024). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Provinsi Dki Jakarta. Jurnal Akuntansi, Perpajakan dan Auditing, Vol. 5, No. 2, Agustus 2024, hal 411-419

Kamaroellah, A. (2021). Pajak Dan Tetribusi Daerah. Surabaya: CV. Jakad Media Publishing.

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 690.900-327 Tahun 1996

Khasanah, E. N. & Aldiyanto, F. R. (2023). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gunungkidul DIY. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 24(01), 2023, p.1-12

Mulatsih, Utami, B., Ardiansyah, I., Christera, & Indira, K. (2022). Analisis efektivitas dan kontribusi pajak daerah serta retribusi daerah terhadap pendapatan asli Daerah provinsi bali periode 2016-2020. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi) Vol. 6 No. 3, 2022.

Noermansyah, A. L., & Aslamadin, I. (2019). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Niat Ketidakpatuhan Wajib Pajak Daerah Di Kota Tegal. Jurnal Aset (Akuntansi Riset), 329-339.

Peraturan Daerah Kota Madiun No 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Saputri, B. D., Samanto, H., & Pradanawati, S. L. (2025). Pengaruh Realisasi Pajak Reklame, Potensi Pajak Reklame dan Efektivitas Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Boyolali. Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah. Volume 2, Nomor 3, Juli 2025

Sari, W. P., & Nurjanah, R. (2024). Analisis kontribusi dan efektivitas pajak reklame di Kota Jambi. Jurnal Paradigma Ekonomika, 19(1), 195–206.

Saviro, B. & Firmansyah (2024). Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Reklame Terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Mataram. Jurnal Ekonobis, Volume 10, No.2 September 2024

Sugiyono (2022) Metodologi Penelitian Kualitatif, (untuk penelitian yang bersifat ekploratif, enterpretif, interaktif dan konstruktif). Bandung: penerbit Alfabeta.

Undang – Undang No. 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintah Daerah

Undang – Undang No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah

Undang – Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Undang – Undang No. 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Title ANALISA EFEKTIVITAS PAJAK DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DAN ANALISA SEKTOR PAJAK DOMINAN PADA PAJAK DAERAH KOTA MADIUN
Issue: Vol. 7 No. 1 (2026): JAMER (Jurnal Akuntansi Merdeka)
Section Articles
Published: Jun 9, 2026
DOI: https://doi.org/10.33319/jamer.v7i1.158
Keywords: Pendapatan Asli Daerah, Pajak Daerah, efisiensi dan kontribusi pajak
Author Sandyka Hanggayuh Windarmoko