PENGARUH PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TERHADAP KEPATUHAN PAJAK UMKM DI KPP PRATAMA JOMBANG


Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 terhadap tingkat kepatuhan pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di KPP Pratama Jombang, peran sosialisasi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan pajak UMKM, serta kontribusi penerimaan pajak dari sektor UMKM terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Jombang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner kepada pihak KPP Pratama Jombang dan wawancara kepada pelaku UMKM di Kabupaten Jombang, baik UMKM yang patuh pajak maupun yang belum patuh pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 memberikan pengaruh terhadap kepatuhan pajak UMKM, karena tarif Pajak Penghasilan final sebesar 0,5% dinilai mampu meringankan beban pajak pelaku UMKM. Selain itu, sosialisasi perpajakan memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak UMKM, meskipun pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan dari segi intensitas dan jangkauan. Kontribusi penerimaan pajak dari sektor UMKM di KPP Pratama Jombang menunjukkan potensi yang cukup besar seiring dengan meningkatnya jumlah pelaku UMKM, meskipun penurunan tarif pajak berdampak pada penerimaan pajak per Wajib Pajak. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa keberhasilan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dalam meningkatkan kepatuhan pajak UMKM sangat dipengaruhi oleh efektivitas sosialisasi perpajakan dan tingkat pemahaman pelaku UMKM terhadap kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, diperlukan upaya sosialisasi dan pendampingan yang berkelanjutan untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak UMKM serta meningkatkan kontribusi penerimaan pajak di KPP Pratama Jombang.

Downloads

Download data is not yet available.

Akbar Saleh Sope, S. M. (2025). Buku Ajar Perpajakan: Konsep Dan Teori. Penerbit: Kramantara JS, 2025.

Akhmad Syarifudin, S. M. (2018). Buku Ajar Perpajakan. STIE Putra Bangsa .

Alam, M. P. (2021). Analisis Penerapan Pp 23 Tahun 2018 Pada Wajib Pajak. Vol.3, Nomor 1 | Maret, 2021, 3, 44-53.

Andri Kamanjaya, J. S. (2021). Peraturan Perpajakan Dan Dampaknya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha. Vol.7 No.2, Des 2021, Hal. 187–200, 7, 187-200.

ANGRAENI, V. (2023). Determin Kepatuhan Pajak UMKM Pasca Penerapan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018. https://repository.unisma.ac.id/bitstream/handle/123456789/7112/S1_FEB_21901082010_VINNA%20ANGGRAENI.pdf?sequence=1&isAllowed=y&utm_source=perplexity.

Anugrahdwi. (2023). Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia. https://pascasarjana.umsu.ac.id/sistem-pemungutan-pajak-di-indonesia/?utm_source=perplexity.

Bernita Siallagan, V. I. (2020). Evaluasi Penerimaan Pajak Usaha Mikro Kecil Dan Menengah. Jurnal Riset Akuntansi 15(3), 2020, 332-339, 15, 332-339.

Deasy Femayona Devi, F. A. (2025). Analisis Perlakuan Pajak Penghasilan Final Peraturan Pemerintah Nomor. volume 6(1), 2025: 29-37, 6, 29-37.

Dr. Hasanuddin Remmang, S. M. (2021). Perencanaan Bisnis Umkm. Sah Media, 2021.

Dzul Fauzi Auzan, D. A. (2022). Pengaruh Penerapan Pp No 23 Tahun 2018 Terhadap. Volume 11, Nomor 2, Tahun 2022, Halaman 1-15, 11, 1-15.

Faisal Mochsen, S. W. (2021). Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkmdikpp Pratama Malang Utara. Volume7-Nomor2,Desember 2021, (Hlm 143-162), 7, 143-162.

Fitri Yani Jalil, I. A. (2024). Dasar-Dasar Perpajakan. Sada Kurnia Pustaka, 2024.

Halim. (2020). Peran Umkm Dalam Perekonomian.

Hamdani, S. (2020). Mengenal Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Lebih Dekat. uwais inspirasi indonesia.

Hj. St Harlina Hamid, S. M. (2023). Sistem Pemungutan Pajak Di Indonesia. Cv. Sarnu Untung.

Jombang, D. K. (2024). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Jombang 2024. https://dinkopum.jombangkab.go.id/storage/dokumen/q8rxGFqfsnBaGgZVBKujWMxhRmnnLW9CdzX6jv2W.pdf.

Lenggono, V. K. (2021). Pengaruh Implementasi Pp No 23 Tahun 2018, Pemahaman. Jurnal Akuntansi: Transparansi dan Akuntabilitas, Maret 2021, Vo. 9 No. 1, Hal.96-108, 96-108.

Liberty, S. M. (2023). Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Dari Preferensi Risiko Hingga Dampak. Kolaborasi Pustaka Warga, 2023.

Marselino Wau, S. M. (2023). Buku Ajar Pengantar Perpajakan. Feniks Muda Sejahtera, 2023.

Mohamad Thahir Haning, H. M. (2021). Public Trust: Dalam Pelayanan Organisasi Publik Konsep, Dimensi Dan Strategi. Unhas Press, 2021.

Mustikasari, T. (2020). Pengaruh Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 . https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=Tri+Mustikasari+2020&btnG=#d=gs_qabs&t=1762154631523&u=%23p%3D-vuPrPZh3kkJ.

Nuramalia Hasanah, S. M.(2020). Nuramalia Hasanah, SE, M.Ak, Dr. Saparuddin Muhtar, M.Si, Indah Muliasari, SE, M.Ak. uwais inspirasi indonesia.

Nurfaidah, S. S. (2025). Instrumen Penelitian Kualitatif. Penerbit Kbm Indonesia, 2025.

Palalangan, C. A. (2019). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang Penerapan Pp No 23 Tahun 2018, Pemahaman Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Makassar. Pja Vol No. 1 (Jurnal Akuntansi).

Prof. Dr. Detri Karya, M. S. (2024). Metodologi Penelitian Kualitatif. Takaza Innovatix Labs, 2024.

Prof. Dr. Mardiasmo, M. A. (2019). Perpajakan – Edisi Terbaru. Penerbit Andi.

Qori Hikmah Nur Hanafi, M. A. (2022). Analisis Kepatuhan Pajak Pada Pelaku Umkm. Volume 10(2) Oktober 2022, hlm. 163-182, 10, 163-182.

Resmi, S. (2017). Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.

Saputri, A. (2022). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Setelah .

Selva Temalagi, A. D. (2023). Akuntansi Pajak: Teori, Praktik, dan Implementasi. Penerbit Salemba, 2023.

Sotarduga Sihombing, S.A.(2020). Perpajakan .Widina Bhakti Persada Bandung .

Sri Rahayu Rahmadhani,C.C.(2020).Analisis Kepatuhan Pajak Pelaku Umkm Pasca Penerbitan. Vol. 2, No 1, Seri E, Februari 2020, 2, 2537-2553.

Subadriyah, S. M. (2025). Pajak Penghasilan. Unisnu Press, 2025.

Sugiyono, P. D. (2024). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. ALFABETA CV.

Sumardi Adiman, S. A. (2020). Pengaruh Penerapan Pp No 23 Tahun 2018 Terhadap Peningkatan Kepatuhan Pembayaran Pajak Pada Pelaku Umkm(Usaha Mikro Kecil Menengah. Vol. 1 No. 2 Januari2020, 1, 68-82.

Title PENGARUH PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TERHADAP KEPATUHAN PAJAK UMKM DI KPP PRATAMA JOMBANG
Issue: Vol. 7 No. 1 (2026): JAMER (Jurnal Akuntansi Merdeka)
Section Articles
Published: Jun 9, 2026
DOI: https://doi.org/10.33319/jamer.v7i1.157
Keywords: Government Regulation Number 23 of 2018, Tax Compliance, MSMEs, Tax Socialization, Tax Revenue
Author Mawaddatur Riyadah